Begini Jadinya Nasib Hong Kong Usai China Sahkan UU Keamanan
Sementara itu, Zheng Sophia Tang, pakar hukum dan perdagangan di Universitas Newcastle, mengatakan keamanan nasional menjadi bagian terintegrasi yang penting bagi Pemerintah Pusat China dan Hong Kong.
"UU itu tetap memberikan otonomi bagi Hong Kong, kecuali dalam pertahanan dan kerja sama luar negeri yang dikuasai China," kata Zheng, dilansir China Daily.
Zheng juga membela UU keamanan baru yang menjamin tetap penegakan hukum dan hak asasi manusia, termasuk kebebasan berbicara.
"Penanganan keamanan nasional tidak akan berdampak pada gaya hidup penduduk Hong Kong," paparnya.
Pandangan yang senada juga diungkapkan Zhou Xuan, konsultan Nomura Securities di Tokyo. Dia yakin UU tersebut membangun kepercayaan diri bagi Hong Kong.
"Pasar saham dan properti akan menguat di Hong Kong dengan adanya UU yang melindungi posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan," katanya.
Zhou menyakini,para investor mendukung UU tersebut dan tidak akan berpihak pada perusuh dan kelompok oporunis yang memperkeruh suasana.
Ditentang AS dan Sekutunya
Amerika Serikat (AS) dan negara sekutunya mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa penerapan UU itu membatasi kebebasan rakyat Hong Kong dan secara dramatis mengikis otonomi Hong Kong dan sistem yang membuatnya sangat Makmur.
Hal itu disebut juga akan bertentangan dengan kewajiban internasional China yang dimuat dalam dalam deklarasi Sino-Inggris, yang mengatur pengembalian Hong Kong ke China, dan itu merusak prinsip "satu negara, dua sistem" dan "meningkatkan potensi persekusi di Hong Kong karena kejahatan politik".
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: