Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan aksi manggung Rhoma Irama di Bogor terjadi banyak pelanggaran.
"Aturan yang sudah disepakati dalam proses AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) sudah diatur sehingga kuncinya hanya tiga hindari kerumunan, cuci tangan dan juga menggunakan masker. Nah kejadian di Bogor ini pelanggarannya banyak, mengumpulkan massa yang besar, desak-desakan, teriak dan sebagainya," ucap Kang Emil sapaannya, di Bandung, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Kapasitas Penumpang Gerbong KRL Bisa Lebih Padat, Asalkan....
Baca Juga: Ridwan Kamil: Penerapan AKB di Pasar Tradisional Sudah Maksimal, Tapi....
Lanjutnya, ia mengatakan upaya pihak kepolisian memanggil penyelenggara dinilai telah tepat. Bahkan, menurut dia, perlu ditelusuri tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja atau tidak.
"Kepolisian sudah melaksanakan tugas dengan benar akan memanggil dan memintai keterangan apakah itu disengaja atau tidak disengaja dan apakah ada hal yang perlu ditegakkan secara aturan," tuturnya.
Menurutnya juga, Pemkab Bogor akan melakukan rapid test terhadap warga dan tamu undangan yang hadir pada acara tersebut.
"Kemudian bu bupati juga menyampaikan akan melakukan rapid test, saya kira itu prosedur yang benar juga," kata Emil.
Diketahui sebelumnya, Rhoma Irama tetap manggung di acara khitanan di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Minggu (28/6), meski sudah dilarang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: