Upaya yang dilakukan Unilever mendapatkan apresiasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi. Melalui juru bicaranya, Dr. Alamsyah, M.Kes, Gugus Tugas menyampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan, bersikap proaktif, terbuka, dan terus berkoordinasi dengan pihaknnya.
Tim Gugus Tugas dan pengelola Kawasan Industri Jababeka telah melakukan kunjungan ke lokasi dan berkoordinasi langsung dengan manajemen setempat. Unilever Indonesia telah melapor kepada Gugus Tugas sehingga dapat dengan sigap dilakukan pengecekan.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan Besar di Balik Rencana Unilever Ubah Nama Produk Fair & Lovely
"Keterbukaan dan kecepatan penanganan menjadi faktor yang penting dalam usaha bersama untuk memitigasi dan mengambil langkah-langkah ke depannya sehingga penyebaran dapat kita putus," ujarnya.
Sementara itu, secara terpisah, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan bahwa dengan perkembangan penambahan kasus terbaru, Kabupaten Bekasi masih berada di zona kuning. Pihaknya memastikan pemerintah terus bekerja keras untuk menekan penyebaran.
"Kami meminta masyarakat untuk patuh dan mengedepankan protokol kesehatan," ujarnya.
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menyampaikan bahwa tes secara masif akan terus digencarkan di Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan tes masif terhadap lebih dari 20.000 warga dengan 15.000 di antaranya melalui prosedur rapid test dan 5.000 warga menjalani tes swab.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Gugus Tugas Kabupaten Bekasi pada 1 Juli 2020, angka reproduksi Covid-19 Kabupaten Bekasi masih di bawah 1, yakni 0,57, dan dievaluasi setiap dua pekan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan Kabupaten Bekasi untuk melanjutkan PSBB proporsional selama 14 hari ke depan. Namun demikian, Gubernur juga memberikan ruang diskresi kepada Bupati Bekasi dalam mengatur transisi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) pada sektor-sektor yang dapat dilonggarkan.
Pada 1 Juli 2020 kemarin diumumkan bahwa total jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi adalah sebanyak 268 orang, dengan 218 orang dinyatakan sembuh dan 20 meninggal dunia. Sementara, angka positif aktif sebanyak 30 orang dengan rincian 18 dirawat di rumah sakit dan 12 orang menjalani isolasi mandiri. Jumlah ODP sebanyak 89 orang, PDP 78 orang, dan OTG 62 orang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: