Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kata PDIP: Semua Orang Tahu PKI dan HTI Terlarang, Eh FPI Juga!

Kata PDIP: Semua Orang Tahu PKI dan HTI Terlarang, Eh FPI Juga! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus PDIP Ruhut Sitompul merespons aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dimotori Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas lainnya di DPR pekan lalu.

Ia mengaku sepakat jika Partai Komunis Indonesia (PKI) dilarang di Indonesia. Namun, ia juga mengatakan bahwa ormas yang SKT-nya sudah kadaluwarsa, dan ormas yang telah dibubarkan oleh pemerintah karena khilafah juga termasuk dilarang.

Baca Juga: Gak Cantumkan Pancasila di AD/ART, Demo FPI Cuma Lucu-lucuan?

Baca Juga: Eng..ing..eng! FPI Bakal Dilaporkan ke...

Menurut dia, FPI beserta ormas lainnya yang berunjuk rasa sama saja menuntut diri sendiri. "Hei kau tunjuk hidung sendiri sebelum menunjuk hidung orang lain (FPI), semua orang tahu PKI terlarang. HTI kan terlarang juga," katanya kepada wartawan, Jumat (3/7).

"FPI juga (terlarang) enggak ada dasar hukumnya. Kan sudah enggak bisa diperpanjang (SKT), kalau PA 212 kan hanya gerakan," tambah dia.

Sebelumnya, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan dengan tidak dimasukkannya Pancasila ke dalam AD/ART organisasinya karena merujuk pada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Rujukan kita umat Islam tentunya MUI dan MUI tidak mengharamkan khilafah dan tidak juga mewajibkan Pancasila sebagai pedoman hidup umat Islam melainkan Pancasila adalah dasar negara," katanya kepada wartawan, Rabu (1/7).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: