Menkumham Yasonna H Laoly kembali berurusan dengan buronan. Setelah digoyang kaburnya kader PDIP Harun Masiku, menteri dari PDIP itu, kini disibukkan urusan buronan Djoko Tjandra. Yasonna pun diingatkan, jangan sampai kepleset lagi seperti saat menangani Masiku.
Djoko Tjandra, yang sudah buron sejak 2009, disebut-sebut datang ke Indonesia untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di PN Jaksel. Dia datang langsung ke pengadilan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, 8 Juni lalu. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, buronan kasus korupsi cessie alias hak tagih Bank Bali itu, sudah tiga bulan berada di Indonesia.
Yasonna mengaku tidak tahu soal kedatangan Djoko. Dia menyebut, tidak ada nama Djoko Tjandra dalam data perlintasan orang. Hasil itu didapatkan setelah dia mengecek data di pelabuhan dan bandara.
Baca Juga: Jokowi Ancam Reshuffle, Partai Beringin Ungkit Nama Sri Mulyani
"Kita sudah cek semua data perlintasan kita, baik laut, laut itu misal di Batam, baik udara, Kualanamu, Ngurah Rai dan lain-lain, itu nggak ada sama sekali namanya Djoko Tjandra," ujarnya, di Gedung DPR, kemarin.
Yasonna menduga, Djoko masuk lewat jalur tikus. Atau, bisa juga menggunakan identitas palsu. "Kita enggak tahu lah, makanya lagi diteliti. Saya minta cek CCTV, semua. Kita tidak tahu bisa saja orang ambil paspor di Bangkok sana kan," seloroh Yasonna.
Untuk menelusuri jejak Direktur PT Era Giat Prima (EGP) itu, Kemenkumham menggandeng Kejaksaan Agung. Tapi, Yasonna menjelaskan, kalau pun benar Djoko masuk ke Indonesia, Imigrasi tak bisa menghalanginya. Sebab Djoko tak lagi jadi buronan Interpol sejak 2014. "Seandainya ya, kalau dia masuk sambil bersiul, bisa saja, karena dia tidak masuk red notice (pencekalan). Tapi, ini hebatnya dia, enggak ada," tuturnya.
Sebelum Djoko Tjandra, Yasonna jadi sorotan karena bobolnya Imigrasi mendeteksi kedatangan buronan KPK Harun Masiku. Saat itu, Yasonna sempat ngotot, caleg PDIP yang jadi tersangka lantaran menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu, ada di luar negeri ketika KPK melakukan OTT pada 8 Januari lalu. Harun disebutnya sudah meninggalkan Tanah Air sejak 6 Januari, atau dua hari sebelum KPK melakukan operasi senyap itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti