Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pusing Pandemi, Menkes Zimbabwe Malah Korupsi Dana Corona

Pusing Pandemi, Menkes Zimbabwe Malah Korupsi Dana Corona Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Harare -

Menteri Kesehatan Zimbabwe dipecat dari jabatannya karena terjerat kasus korupsi di tengah pandemi COVID-19. Obadiah Moyo dituduh memberikan kontak bernilai multi-juta dolar untuk pembuatan alat kesehatan kepada perusahaan bayangan senilai US$28 juta, dan menaikkan harga tinggi kepada pemerintah.

Moyo bulan lalu didakwa karena melakukan pelanggaran tugas sebagai seorang menteri. Badan anti-korupsi Zimmabwe telah menangkapnya setelah terjadi keributan politik, sehingga pemerintah segera membatalkan kontrak pengadaan alat kesehatan tersebut.

Baca Juga: Afrika Tunjukkan Peningkatan Kasus Corona Signifikan

Menteri Kesehatan Zimbabwe, Obediah Moyo.

Selain itu, salah satu putra Presiden Zimbabwe, Emmerson Mnangagwa, juga terpaksa mengeluarkan pernyataan yang menyangkal hubungannya dengan perusahaan bayangan tersebut, setelah muncul beberapa foto kehadirannya di beberapa acara.

Pemimpin perwakilan perusahaan bodong bernama Delish Nguwaya dan beberapa pejabat tinggi juga menghadapi dakwaan pidana terkait skandal tersebut. Nguwaya dituduh berbohong dengan mengatakan perusahaan itu berbasis di Swiss, padahal itu hanya sebuah perusahaan konsultan tanpa pengalaman dalam pembuatan obat maupun produk medis.

Dilansir The Star, Rabu 8 Juli 2020, Obediah Moyo akan diganjar dengan denda atau 15 tahun penjara jika terbukti bersalah. Menurut lembar dakwaan, ia "memberikan tekanan" pada bawahannya untuk memberikan kontrak senilai US$60 juta tahun lalu dan tahun ini.

Skandal itu juga muncul saat para profesional kesehatan termasuk perawat dan dokter di Zimbabwe menuntut bayaran lebih dan alat pelindung yang memadai di negara yang telah lama menghadapi keruntuhan ekonomi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: