Sementara uang di meja lain sejumlah Rp73,9 miliar adalah pengembalian dari PT Sinarmas Asset Manajemen (SAM) dalam perkara Jiwasraya Gate. SAM merupakan salah satu dari 13 tersangka korporasi dalam kasus korupsi tersebut.
Ali menuturkan, awalnya Sinarmas mengembalikan Rp3 miliar. Kemudian melalui Dirutnya, Alex Setya wan, perusahaan itu mengembalikan uang Rp73,93 miliar. "Sinarmas mengembalikan kerugian negara ini sesuai yang diperhi tungkan BPK. Ini sebagai bagian penyelesaian perkara dalam penyidikan Jiwasraya," kata Ali.
Kerugian negara dalam perkara korupsi Asuransi Jiwasraya adalah Rp16,81 triliun. Sementara total nilai aset yang telah disita tim penyidik mencapai Rp18,4 triliun berupa tanah, mobil, uang, dan saham. Prestasi Kejagung ini ditanggapi positif oleh warganet.
Baca Juga: Terseret Kasus Nurhadi, Bos Agung Podomoro Land Mangkir dari KPK
Kebanyakan warganet membandingkannya dengan KPK. "Ternyata Kejagung larinya bisa lebih kencang dari KPK," cuit @ Lukmanharijant4. "Josshhh, keren nih kejaksaan," sambung @dafid_f. Akun @Danu77787179 ikut memuji korps Adhyaksa.
"Good job. Ayo kejagung bergerak. KPK sekarang lembek ibarat sosis mentah," kicau dia. "KPK harusnya malu dan iri nih liat Kejagung pamer uang sebanyak ituuuu," cuit @asong66.
"Dulu, pemberantasan korupsi digembar-gemborkan lewat festivalisasi penangkapan tersangka serta drama aliran uang kesana kemari, ke artis-artis, model, penyanyi, dll. Tapi pemulihan kerugian negara ga jelas ujung pangkalnya. Bravo @KejaksaanRI," sambar @Kadrun_GL menyindir KPK.
"Halah, KPK cuma menang nama sama tangkapan aja, kepala daerah, DPR, menteri, orang-orang besar. Pengembalian kerugian negaranya mah kecil kali. Century yang “cuma” Rp 6,7 triliun aja ga tuntas," komentar @ Rifqibagus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: