Pemerintah tengah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang masih 'ngeyel' tidak mengikuti imbauan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19. Presiden Jokowi menyatakan, sanksi itu tengah digodok oleh jajaran di bawahnya supaya masyarakat disiplin.
Setidaknya berulang kali disampaikan, protokol kesehatan yang perlu diikuti adalah jaga jarak, menggunakan masker dan menghindari aktivitas kerumunan.
"Yang kita siapkan sekarang ini untuk ada sanksi. Sanksi. Karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin," kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin 13 Juli 2020.
Baca Juga: Kasus Makin Meningkat, Jokowi Ingatkan Sudah Lampu Merah
Jokowi belum merinci aturan sanksi setingkat apa yang bakal mengatur. Yang jelas, kata dia, 'hukuman' bakal diberlakukan seperti sanksi sosial. Tujuannya jelas; membuat kapok atau tidak mengulangi perbuatannya ketika berada di tengah- tengah masyarakat selama beraktivitas.
"Masih kita bicarakan, dalam bentuk denda, mungkin dalam bentuk kerja sosial atau dalam bentuk cuci piring. Masih dalam pembahasan," kata dia.
Menurut kepala negara, disiapkannya sanksi lantaran temuannya di lapangan masih banyak masyarakat tidak menggunakan masker atau berkerumun di suatu tempat. Laporan itu didapatkan ketika dirinya menyambangi Provinsi Jawa Timur, belum lama ini.
"Misalnya pakai masker di sebuah provinsi kita survei. Ada 30 persen. Yang 70 persen tidak pakai masker. Ini gimana? Jadi kita siapkan baru pada posisi regulasi yang bisa memberikan sanksi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: