Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Tiri Pendiri Minta Warisan, Respons Sinar Mas Bikin Tersedak

Anak Tiri Pendiri Minta Warisan, Respons Sinar Mas Bikin Tersedak Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sinar Mas Group tengah menjadi perbincangan karena salah satu anak pendiri Grup Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaja mengajukan gugatan terhadap hak warisan senilai ratusan triliun rupiah kepada kelima saudara tirinya Indra Widjaja, Teguh Ganda Widjaja, Muktar Widjaja alias, Djafar Widjaja, dan Franky Oesman Widjaja. Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 Juni 2020 lalu. Hal tersebut terjadi setelah satu tahun Eka Tjipta Widjaja tutup usia pada 26 Januari 2019 pukul 19.43 WIB diusia Anya yang ke 98 tahun.

Pihak Sinar Mas Group pun angkar bicara terkait masalah tersebut, Managing Director Sinar Mas Gandi Sulistiyanto menyampaikan, Freddy Widjaja adalah anak luar kawin dari nyonya Lidia Herawaty Rusli, yang bersangkutan telah mendapatkan hak bagiannya sebagai penerima wasiat.

“Jadi sudah sesuai dengan surat wasiat dari Bpk. Eka Tjipta Widjaja,” ujarnya kepada Jawapos.com, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: Perusahaan Properti Sinar Mas Group Raup Rp1,79 T dalam 3 Bulan

Ia menegaskan apabila, gugatan dari Freddy Widjaja atas perusahaan - perusahaan sinarmas tidak ada hubungan dengan almarhum Eka Tjipta Widjaja, karena beliau tidak memiliki saham di perusahaan perusahaan tersebut. Sehingga gugatannya tidak mempunyai dasar hukum

“Jadi pada dasarnya sinarmas tidak ada sangkut pautnyadalam persoalan keluarga bpk Eka Tjipta Widjaja dalam kasus gugatan ini,” tuturnya.

Baca Juga: Dipimpin Sinarmas Group, Saham Astra, BCA, dan Mandiri Jadi yang Paling Makmur pada Kamis Siang!

Sebagai informasi, adapun warisan yang dipersoalkan Freddy Widjaja berada di sejumlah perusahaan diantaranya, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology TbK (SMAR), PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA), Sinar Mas Land, PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM), PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM).

Selain itu, ada PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR), Asia Food and Properties Limited, China Renewable Energy Investment Limited, PT. Golden Energy Mines Tbk (GEMS), dan Paper Excellence BV Netherlands.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: