Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini tidak menyatakan pendapat (TMP) atau disclaimer terhadap laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla) 2019. Disclaimer ini merupakan kali keempatnya didapat Bakamla setelah sebelumnya memeroleh penilaian sama pada 2016, 2017, 2018, dan 2019.
Selain memberikan opini TMP, BPK juga memberikan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) terhadap dua Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKLL) 2019, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca Juga: Bentjok Teriak Bakrie Group, Bos BPK Lapor Polisi
"Meskipun terdapat tiga LKLL di 2019 yang belum memperoleh opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) temuannya atau total anggarannya tidak berdampak material terhadap kewajaran penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 secara keseluruhan," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Sebelumnya BPK memberikan opini WTP terhadap LKPP Tahun 2019. Opini tersebut menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN 2019 dalam laporan keuangan, secara material telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
BPK mengatakan hasil pemeriksaan LKPP didasari audit terhadap 87 LKLL dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) 2019. "BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2019," ucap Agung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti