Presiden Jokowi sebelumnya sudah memberikan sinyal akan membubarkan sejumlah lembaga dan komisi. Menurutnya, pembubaran dan perampingan lembaga dilakukan demi meringkas organisasi. Ujungnya, biaya dan anggaran bisa dihemat.
"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga dirampingkan). Semakin ramping organisasi, ya, cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan, anggaran. Kalau pun bisa kembalikan ke kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," jelas Jokowi di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo