Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan, jika situasi pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan, maka pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD yang sebelumnya dilakukan secara terpisah, tahun ini akan digabung menjadi satu kesatuan dengan dipimpin oleh Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, dan Ketua DPD RI.
Dengan demikian, penyelenggaraan sidang akan lebih singkat, sekaligus menyesuaikan dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
"Sebenarnya ada keinginan kuat agar pelaksanaan pasal 152 ayat (2) Tata Tertib MPR RI dilaksanakan dengan mendengarkan pimpinan lembaga menyampaikan laporan kinerjanya langsung kepada rakyat melalui Sidang Tahunan MPR tanpa diwakilkan Presiden. Namun, karena Covid-19 masih mengkhawatirkan, untuk sementara rapat gabungan pimpinan MPR dan pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok DPD menyepakati format Sidang disederhanakan," ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Fraksi MPR RI dan Kelompok DPD RI di MPR RI, Jakarta, Kamis (16/7/20).
Baca Juga: Anies Beberkan Penyesalan Pasien Covid-19: Jangan Anggap Remeh!
Sambung Bamsoet, "Sidang akan dibuka oleh Ketua MPR RI dan ditutup oleh Ketua DPR RI. Presiden Joko Widodo cukup satu kali pidato dan tak perlu naik turun podium seperti tahun-tahun sebelumnya. Pidato presiden akan langsung mengupas tentang laporan tahunan lembaga negara dan kepresidenan sekaligus progres pembangunan daerah dan pidato HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia. Kita buat singkat."
Turut hadir para Waki Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Sementara Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, dan Syarief Hasan hadir secara virtual. Hadir pula pimpinan Fraksi MPR RI, antara lain TB Hasanudin (PDI Perjuangan), Idris Laena (Golkar), Soepriyatno (Gerindra), Neng Eem Marhamah (PKB), Taufik Basari (Nasdem), Benny K Harman (Demokrat), Tifatul Sembiring (PKS), Ali Taher (PAN), Moh Iqbal (PPP), Intsiawati Ayus (Kelompok DPD), serta Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono.
Mantan Ketua DPR RI ini memaparkan, mengingat situasi masih pandemi Covid-19, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI akan membatasi kehadiran fisik anggota MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, maupun para undangan. Bagi yang tak hadir secara fisik, bisa hadir secara virtual.
"Kehadiran fisik dibatasi hanya untuk pimpinan MPR RI, DPR RI, DPD RI, Fraksi MPR RI, Fraksi DPR RI, perwakilan provinsi DPD, BPK, MA, MK, KY, Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Koordinator, Panglima TNI dan Kapolri, serta mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden serta ketua partai politik. Sehingga ruang Sidang di Gedung Nusantara yang biasa diisi ribuan orang, hanya akan terisi sekitar tiga ratus orang dengan saling menjaga jarak," papar Bamsoet.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti