Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warganet Ngamuk, Bilang: Mohon KPK Segera Kuliti Anies!

Warganet Ngamuk, Bilang: Mohon KPK Segera Kuliti Anies! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Warganet mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menguliti Gubernur DKI, Anies Baswedan, Rabu (22/7/2020). Gara-gara apa?

Setelah menelusuri informasi dari berbagai sumber, ternyata itu berkaitan dengan pernyataan dari Ferdinand Hutahaean yang menyatakan kalau Anies pantas mendapat hukuman seumur hidup; karena uang yang ia gelontorkan untuk Formula E yang gagal.

Ia menyebut, Pemprov DKI mengeluarkan Rp560 M untuk formula E, tetapi belum menghasilkan apapun. "Akhirnya kebodohan pun semakin menggila ketika fee E Formula dibayarkan kepada penyelenggara sebesar Rp 560 Miliar. Dan akhirnya, tahun pun berlalu 2019, agenda tak terlaksana, kegiatan gagal dan fee pun hilang, raib begitu saja," jelasnya.

Baca Juga: Orang Demokrat Ungkit Anggaran Hajatan Anies: KPK Gak Paham Apa?

Baca Juga: Pejabat Inggris-Amerika Ketemu, Bahas Soal Blokir Huawei Gak Ya?

Ferdinand menilai, tindakan Anies Baswedan sudah menyalahi jika mengacu pada pasal 2 dan 3 Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor.

Ia menerangkan, "di sini jelas unsurnya terpenuhi yaitu, seseorang, pejabat berwenang, melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau memperkaya orang lain atau suatu korporasi, merugikan keuangan negara. Anies Baswedan adalah Gubernur, pejabat yang berwenang mengelola keuangan negara (daerah) secara melawan hukum memperkaya suatu korporasi dengan merugikan keuangan negara."

Para warganet mencuitkan tagar #KPKsegeraKuliti4nies pada Rabu malam, sampai itu menjadi salah satu tren Twitter Indonesia dengan total 8.313 cuitan per pukul 22.34 WIB.

Berikut ini sejumlah cuitannya:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: