Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bebaskan Sandera, Aksi Presiden Ukraina Layaknya Aktor Hollywood

Bebaskan Sandera, Aksi Presiden Ukraina Layaknya Aktor Hollywood Kredit Foto: Reuters

Dilansir BBC, Dinas Keamanan Ukraina (Security Service of Ukraine/ SBU) menyatakan, tak ada korban jiwa dalam operasi gabungan pembebasan seluruh sandera itu. Disebutkan, para sandera berada di dalam bus sejak pagi hari. Tepatnya mulai sekitar pukul 9 waktu setempat.

Kondisi para sandera benar-benar terjepit. Karena, tak ada akses makanan maupun toilet. Dalam tayangan video, sebuah bus berwarna biru-putih dengan kaca jendela pecah dan tirai ditutup, dikepung banyak polisi.

Pihak kepolisian sebelumnya menyebut ada 20 sandera di dalam bus tersebut. Namun diralat menjadi 13. Pelaku sempat mengancam akan meledakkan bom jika permintaannya anehnya tidak dipenuhi.

Selanjutnya, pelaku melepas tembakan. Dan melemparkan sebuah paket peledak ke ruas jalanan. Pelaku awalnya menyebut dirinya sebagai Maksym Plokhoy. Namun polisi mengidentifikasinya sebagai Maksym Kryvosh yang pernah mendekam di penjara selama 10 tahun atas berbagai tindak pidana.

Di akun Twitter-nya yang kini sudah hilang, pelaku juga mengklaim dirinya bersenjata lengkap. Termasuk membawa bom. Dan menuntut tokoh top Ukraina untuk menyampaikan pesan antikemapanan via media sosial.

Zelensky awalnya berpikir ingin melakukan serangan bersenjata untuk membebaskan sandera. Namun, katanya, hal itu terlalu berisiko mengorbankan sandera. Bersyukur akhirnya, dia bisa bernapas lega.

“Kita tidak kehilangan satu pun orang,” ucap Presiden Zelensky, dikutip Daily.

Menteri Dalam Negeri Ukraina Arsen Avakov menambahkan, pelaku keluar dari bus usai permintaannya dipenuhi. Avakov menyebut pelaku sungguh memberikan ancaman dengan persenjataan yang dibawanya yang membuat situasi penyanderaan ini sangat serius.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: