Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengonfirmasi penggunaan rekening pribadi dalam penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan beberapa kementerian lainnya.
Terkait dengan itu, BPK siap memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menyelesaikan kesalahpahaman mengenai penggunaan rekening pribadi ini dalam penyaluran APBN.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan belum menerima undanhan pemanggilan dari BPK.
Baca Juga: DPR: Prabowo-Sri Mulyani Coba Duduk Bersama Biar Kelar
Baca Juga: Rp48,1 Miliar Masuk Rekening Pribadi, DPR Mau Todong Prabowo
"BPK siap panggil, apakah sudah melayangkan surat undangan, kalau ada suratnya nanti kami cek," ujar Yustinus saat dihubungi di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Diberitakan sebelumnya, BPK melaporkan ada lima kementerian/lembaga yang menggunakan rekening pribadi terkait penyaluran dana APBN. Kelima kementerian tersebut adalah lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Adapun penggunaan rekening pribadi ada di Kementerian Pertahanan tercatat sebesar Rp48,12 miliar berupa rekening bank yang belum dilaporkan, dan atau belum dapat izin dari menteri keuangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti