Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Malaysia Buka Akses Warga Asing untuk Berobat, Syaratnya...

Malaysia Buka Akses Warga Asing untuk Berobat, Syaratnya... Kredit Foto: Reuters/Lim Huey Teng

Terkait pendampingan, pasien hanya boleh didampingi satu orang saja dalam menjalani seluruh proses perawatan di Malaysia. Baik pasien dan pendamping, wajib kembali mengikuti tes PCR pada hari kedua kedatangan mereka. Mereka juga harus menjalani proses isolasi 14 hari yang bertempat di rumah sakit tempat pasien dirawat.

Pada hari ke-13, pasien dan pendamping kembali menjalani tes Covid-19. Kalau perawatan sudah cukup, pada hari ke-14 pasien dan pendamping bisa kembali ke Indonesia. Kalau pun masih harus dirawat, pendamping atau pasien bisa melanjutkan tinggal di apartemen atau rumah di Malaysia.

“Ada juga rumah sakit yang siap dengan ruang isolasi sendiri, berbagai perawatan pun diberikan. Pasien dan pendamping bisa satu kamar. Untuk biaya, diperkirakan mulai dari 6 ribu ringgit (Rp 21 jutaan) biaya termasuk dua kali tes PCR,” tambahnya lagi.

Chief Comercial Officer Malaysia Healthcare Travel Council Yazmin Azman mengatakan, jumlah kunjungan wisatawan kesehatan dari Indonesia ke Malaysia setiap tahunnya naik signifikan. Sekitar 700-800 ribu pengunjung per tahun.

“Namun saat wabah Covid-19 kunjungan pasien dari Indonesia ke Malaysia dihentikan. Kami menyambut baik keputusan pemerintah untuk kembali membuka perbatasan internasional bagi wisatawan kesehatan, yang diikuti dengan kontrol dan protokol kesehatan yang sangat ketat,” tegasnya.

Dikatakan dia juga, selain Indonesia, Malaysia juga membuka pintu perbatasan untuk pasien mancanegara dari Singapura, Brunei Darussalam dan Timor Leste untuk melakukan pengobatan di masa PKPP ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: