Menurut mereka, tindakan tersebut dilakukan pada 27 Juli di depan Gedung DPR telah menghina ulama.
Namun, mereka juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. "Menghimbau umat Islam untuk mengedepankan proses upaya-upaya hukum, baik hukum negara, agama, ataupun hukum adat kepada pelaku-pelaku penghinaan dan pelecehan ulama/habaib, terutama IB HRS," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil