Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kondisi Penjara Djoko Tjandra: Tidur di Situ, Buang Air di Situ

Kondisi Penjara Djoko Tjandra: Tidur di Situ, Buang Air di Situ Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi

Seperti apa gambaran sel yang dihuni Djoko Tjandra? Di dunia maya, foto-foto Djoko dan Prasetijo di dalam sel beredar. Djoko menempati sel nomor 1, sementara Prasetijo nomor 26. Dalam foto, Djoko Tjandra yang mengenakan kemeja warna merah dan bercelana panjang hitam tampak dikawal enam personel Bareskrim Polri memasuki sel tahanan. Raut wajah Djoko yang tak tertutup masker tampak bingung melihat sel berbentuk persegi panjang yang tampak kosong. 

Tak ada kipas angin, apalagi AC. Lubang udara di dalam sel itu hanya ventilasi panjang yang terletak di tembok bagian belakang. Kemudian, ada coran semen yang berbentuk seperti tempat tidur di sisi kanan pintu masuk. Djoko akan tidur di situ.

“Pakai kasur tipis saja, di atas semen itu,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bares krim Polri Brigjen Ferdy Sambo. 

Di dalam sel itu juga ada sekat berupa tembok dari coran semen setinggi dada orang dewasa. Di balik sekat itulah tempat Djoko buang air. “Jadi tidur di situ, buang air di situ,” imbuh nya. 

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan, yang ditangkap itu benar-benar Djoko Tjandra. Pernyataan ini untuk menepis tudingan yang muncul di media sosial, bahwa yang ditangkap bukanlah Djoko Tjandra. Argo menegaskan, Tim Inafis Bareskrim Polri telah mencocokkan dengan teknologi pemindai wajah terhadap foto Djoko Tjandra untuk e-KTP dengan fotonya saat ditangkap tim Bareskrim Polri. Hasilnya, tingkat keidentikan keduanya mencapai 98,05 persen.

“Hasil pencocokan wajah oleh Inafis menunjukkan memang benar Djoko Tjandra,” tegas Argo, kemarin. 

Eks Kabid Humas Polda Jatim itu mengungkapkan, yang menangkap Djoko adalah Polisi Diraja Malaysia. Setelah itu diserahterimakan kepada Polri.

“Serah terima dengan polisi Indonesia dilakukan di atas pesawat,” ujar Argo. Sebelum penangkapan, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mengirim surat kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: