"Tidak ada perbedaan dari tiga kali perpanjangan ini, kita tidak bisa berharap ada perubahan hasil, kalau Pemprov DKI hanya berpangku tangan dan sekedar memperpanjang status tanpa ada upaya pencegahan," ujar Idris.
Oleh karena temuan itu, PSI meminta Anies agar dapat mengambil kebijakan rem darurat yang sejak awal PSBB transisi diumumkan sehingga kebijakan tersebut dapat bermanfaat bagi warga Ibu Kota.
"Jangan sampai kebijakan rem mendadak hanya menjadi pepesan kosong,” ujar Idris.
Seperti diketahui, angka "positivity rate" COVID-19 di Ibu Kota sempat menyentuh angka 7,1 persen. Meski demikian, Ibu Kota Jakarta masih tetap menjalankan PSBB transisi hingga tiga kali perpanjangan dengan kondisi beberapa sektor ekonomi seperti kegiatan perkantoran,kegiatan hiburan dan pasar non-pangan diperbolehkan untuk beroperasi sejak Juni 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: