"Peran restrukturisasi ini dengan POJK Nomor 11 Tahun 2020 sangat besar dalam menjaga angka NPL. Dan kita lihat tren NPL meningkat dari waktu ke waktu. Di Desember 2,53%, Maret 2,77%, Juni 3,11%. Rasio NPF pembiayaan 5,1%," tukasnya.
Wimboh membeberkan, berdasarkan jenisnya, NPL tertinggi terjadi pada kredit modal kerja dengan NPL 3,69%, kemudian NPL kredit investasi sebesar 2,58% dan kredit konsumsi NPL-nya 2,2%.
"Kalau secara sektoral, NPL tertinggi di sektor perdagangan besar dengan NPL 4,59%, pengolahan sebesar 4,57% dan sektor rumah tangga sebesar 2,32%. Porsi ketiganya 57% dari total kredit," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: