Fastwork Technologies Indonesia (Fastwork.id), perusahaan platform freelancer online di Asia Tenggara, secara resmi meluncurkan fitur terbaru mereka, pembayaran bertahap.
Melalui fitur fitur pembayaran terbaru dari Fastwork ini, pengguna jasa (buyer) dapat melakukan pembayaran secara bertahap sesuai perkembangan pekerjaan freelancer.
Pekerjaan dapat langsung dimulai tanpa harus membayar penuh di awal dan buyer dapat menyelesaikan pembayarannya dengan cara mencicil sebanyak maksimal lima kali.
Baca Juga: Dibogem Covid-19, Alhamdulillah Kinerja Telkom Masih Kuat
Baca Juga: Ayoconnect Raup US$5 Juta untuk Pendanaan Pra-Seri B
"Benar bahwa tren kebutuhan terhadap freelancer meningkat, tetapi dalam situasi seperti ini efisiensi dan pertimbangan bujet dapat menjadi kendala dalam eksekusinya. Inilah yang mendasari kami meluncurkan fitur pembayaran bertahap," kata Jerd Phichitkul, Founder & CEO Fastwork, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).
Fitur ini dapat menjadi nilai lebih bagi freelancer ketika menawarkan jasanya kepada buyer, terutama untuk pekerjaan-pekerjaan bernilai besar karena pembayarannya bisa dilakukan dengan bertahap.
Di sisi buyer juga lebih menguntungkan karena kualitas hasil pekerjaan lebih terjamin. Dalam setiap interval pembayaran, buyer dapat memeriksa perkembangan pekerjaan sehingga meminimalisasi terjadinya ketidakpuasan.
Fastwork sudah melakukan uji coba fitur pembayaran bertahap ini sejak Juli lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: