Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dianugerahi Bintang Tanda Jasa, Fadli Zon di Atas Angin

Dianugerahi Bintang Tanda Jasa, Fadli Zon di Atas Angin Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan penghargaan Bintang Mahaputra Nararya kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Keduanya dikenal sebagai politikus yang sangat kritis kepada pemerintah.

Rencana pemberian Bintang Tanda Jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).

"Dlm rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kpd beberapa tokoh dlm berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," demikian cuit Mahfud.

Baca Juga: Duo F Diganjar Penghargaan Jokowi: Lucu-lucuan Jelang Kemerdekaan

Baca Juga: Daripada Menggaji Pekerja, Jokowi Harusnya Urus Masyarakat Miskin

Menurutnya, pemberian penghargaan itu telah diatur oleh hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, Mahfud tidak merinci paraturan apa yang mengatur hal tersebut.

"Bisa dijelaskan bahwa pemberian bintang Mahaputra kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah adalah sesuai dengan peraturan yang berlaku," tulis Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).

Dijelaskan, Bintang Tanda Jasa tersebut diperuntukkan bagi para mantan kepala lembaga hingga pejabat setingkat menteri. Pejabat yang diberikan, lanjut Mahfud, adalah mereka yang telah menyelesaikan tugasnya dalam satu periode tugasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: