Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diganjar Bintang Jasa, Bamsoet Curhat Beratnya Tugas Ketua DPR

Diganjar Bintang Jasa, Bamsoet Curhat Beratnya Tugas Ketua DPR Bamsoet (tengah) menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020). | Kredit Foto: Humas MPR

Tugas berat lainnya begitu Bamsoet memimpin DPR menggantikan Setya Novanto adalah mengakhiri hak angket KPK yang hiruk-pikuk dengan rekomendasi jalan tengah yang elegan dan menyatukan kembali DPR yang sempat terbelah dengan adanya Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), pendukung pemerintah, melalui penyelesaian revisi UU MD3 sehingga Fraksi PDIP, PKB, Partai NasDem, dan Partai Hanura bisa duduk di pimpinan MPR, pimpinan DPR, komisi-komisi, dan alat kelengkapan dewan lainnya di DPR RI.

"Bertepatan dengan HUT DPR RI ke-73 pada 2018, DPR RI mendeklarasikan diri sebagai Open Parliament. Menjadikan DPR RI semakin terbuka, transparan, akuntabel, dan inklusif. Salah satunya dengan menghadirkan aplikasi digital DPR NOW yang bisa memonitor berbagai aktivitas dan kinerja anggota DPR RI," tandas Bamsoet.

Sebelum mengemban amanah sebagai Ketua DPR RI (2018-2019), legislator yang tiga kali terpilih menjadi wakil rakyat dari Dapil VII Jawa Tengah (Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen) pernah mengemban amanah sebagai Ketua Komisi III DPR RI (2016-2018). Kini ia diberikan amanah sebagai Ketua MPR RI (2019-2024).

Bamsoet cerita, "Kalau di DPR dulu di akhir periode 2019, hampir setiap hari menghadapi massa demonstrasi dan masalah pengawasan kinerja pemerintah dan tarik-menarik terkait rancangan undang-undang, kini di MPR RI, saya lebih banyak mengurusi cuaca agar suhu politik tetap kondusif. Tak lagi mengurusi politik praktis sebagaimana dahulu di DPR RI."

"Sebagai rumah kebangsaan, MPR RI lebih banyak menguatkan solidaritas dan gotong royong kebangsaan sebagai implementasi nilai Empat Pilar MPR RI, Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: