Untuk itu, Aliansi Jember Menggugat mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena mereka nilai cacat secara formil dan materiil, serta diyakini akan berpotensi merusak lingkungan.
"Selain itu RUU itu akan menghilangkan hak-hak buruh dan tidak mencerminkan keberpihakan kepada keadilan rakyat karena lebih memihak kepada kepentingan oligarki atas nama investasi," katanya.
Elemen mahasiswa dan masyarakat yang terdiri dari FNKSDA, FSPMI, KHM, IMM, GMNI, Rayon PMII Syariah IAIN Jember, IBEMPI, AMORFATI, Korps IMMAWATI, dan Women March juga mendesak DPR untuk memasukkan dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Sekseual dalam prolegnas prioritas periode 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: