Kredit Foto: WE
Pemerintah mengalokasikan Rp356,5 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam RAPBN 2021.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangannya di depan DPR, Jumat (14/8/2020).
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Lanjut ke 2021, Jokowi Gelontorkan Rp356,5 T
Alokasi anggaran pada RAPBN 2021, menurut Jokowi akan diarahkan untuk: Pertama, penanganan kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun. Dana tersebur untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU.
Kedua, perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp 110,2 triliun. Dana tersebut digunakan untuk Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, serta Bansos Tunai.
Ketiga, Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan anggaran sekitar Rp 136,7 triliun. Dana tersebut untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.
Keempat, dukungan pada UMKM sekitar Rp48,8 triliun, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan. Kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp 14,9 triliun, yang diperuntukkan pada lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.
Keenam, insentif usaha sekitar Rp20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, pembangunan infrastruktur di 2021 dianggarkan sekitar Rp 414 triliun yang utamanya untuk pemulihan ekonomi, penyediaan layanan dasar, serta peningkatan konektivitas. Pandemi corona menunjukkan bahwa ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis.
Untuk ketahanan pangan, pemerintah menganggarkan Rp104,2 triliun yang diarahkan untuk mendorong produksi komoditas pangan.
”Dukungan perlindungan sosial di tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp419,3 triliun yang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap,” ujarnya.
Anggaran pembangunan pariwisata sebesar Rp 14,4 triliun yang diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi di sektor pariwisata. Kepala Negara menyampaikan bahwa kebijakan yang dilakukan melalui pemulihan pariwisata, dengan pengembangan destinasi pada 5 fokus kawasan: Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: