Herliana menjelaskan, untuk mematuhi persyaratan Standar Internasional ini, organisasi perlu merencanakan dan melaksanakan tindakan-tindakan untuk menangani potensi terjadinya suap dengan aspek pendekatan analisa risiko.
"Organisasi harus menentukan permasalahan internal dan eksternal yang relevan dengan tujuan dan arah strategis yang mempengaruhi kemampuan untuk mencapai hasil-hasil yang dituju dari sistem manajemen yang diterapkannya," ujar Herliana.
Pada kesempatan yang sama SEVP Human Capital dan Kepatuhan PT Bio Farma (Persero) Disril Revolin Putra mengungkapkan bahwa komitmen ini dibangun melalui develop system dan dalam mengimplementasikan sistem-sistem tersebut dibantu oleh SUCOFINDO.
Lebih lanjut Disril menyampaikan rasa terima kasih kepada SUCOFINDO yang telah mendukung implementasi SNI ISO 37001 : 2016 tentang SMAP.
“Sistem ini bisa menjadi nilai tambah bagi Bio Farma sebagai perusahaan yang transparan dan bagi stakeholder, Bio Farma dapat menjadi mitra yang dapat dipercaya dan berkualitas tinggi dalam Good Corporate Governance (GCG).” ujar Disril dalam keterangan pers, Kamis, (13/8/2020).
Selanjutnya, Herliana mengatakan, penerapan standar SNI ISO 37001 secara konsisten terhadap seluruh persyaratan standar yang ada dan selalu mengidentifikasi risiko anti suap tentunya akan mendukung pencapaian Rencana Strategis Kinerja Bio Farma.
“Dengan diperolehnya Sertifikat SNI ISO 37001:2016 ini, kami yakin bahwa perbaikan akan senantiasa dilakukan, perubahan akan terus diupayakan, dan peningkatan akan terus berkelanjutan dalam berbagai lini pekerjaan dan pelaksanaan kebijakan anti suap,” tutup Herliana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Fajria Anindya Utami