Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Tak Capai Target, Sri Mulyani Dikritik DPR Habis-habisan

Banyak Tak Capai Target, Sri Mulyani Dikritik DPR Habis-habisan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyampaikan pandangan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019 yang telah disampaikan pemerintah. Beberapa fraksi menyoroti realisasi asumsi makro tahun 2019 yang meleset dari target.

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan menerangkan, dalam penyusunan APBN tahun 2019 dimulai dari pembicaraan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Namun realisasinya, dari 7 indikator asumsi hanya 2 yang tercapai target yang ditetapkan.

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Cerita di Balik Penerbitan Uang Rp75.000

"Dari 7 indikator asumsi dasar ekonomi makro, hanya ada dua indikator yang mencapai target yang ditetapkan, yaitu inflasi dan nilai tukar," katanya di Kompleks DPR/MPR Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Dia menyebut, inflasi 2,72% atau di bawah target 3,5%. Kemudian, nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah realisasinya Rp14.146. Sementara, 5 indikator lainnya meleset dari target. Sebutnya, realisasi pertumbuhan ekonomi 2019 sebesar 5,02% atau di bawah target 5,3%.

"Pemerintah relatif cenderung menyalahkan gejolak eksternal dan ekonomi global padahal porsi ekternal dan global dalam struktur PDB tidaklah signifikan," ujarnya.

Senada, Anggota DPR Fraksi Demokrat Vera Febyanthy juga menyoroti sejumlah indikator yang meleset dari target. Sebutnya, pertumbuhan ekonomi tahun 2019 masih di bawah target.

"Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,02% meleset dari target APBN 2019 sebesar 5,3% dan melambat dibanding tahun 2018 5,17%," ujarnya.

Dia pun mencermati dalam 5 tahun ini pertumbuhan ekonomi tidak pernah mencapai target.

"Fraksi Demokrat mencermati dalam 5 tahun terakhir belum pernah mencapai target pertumbuhan ekonomi sebagai diamanahkan dalam UU APBN," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: