Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyatakan hasil uji klinik tahap tiga obat Covid-19 dari Universitas Airlangga (Unair) belum valid. Karena itu, pihak peneliti harus merevisi dan memperbaiki lagi hasil penelitiannya sesuai kaidah yang sudah ditentukan BPOM.
"Ada penilaian dari inspeksi kami belum direspons dalam perbaikan. Jadi, status yang kami nilai masih belum valid," ujar Penny saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Baca Juga: Satgas Tegaskan BPOM Belum Kasih Izin Obat Covid Pertama di Dunia
Baca Juga: Gambarkan Situasi Corona di Bogor, Walkot: Ini Suasana Perang
Penny menuturkan, BPOM sudah mendampingi penelitian obat Covid-19 dari Unair sejak awal mendapatkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK). Setelah itu, BPOM membuat kaidah atau protokol uji klinis yang harus diikuti peneliti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: