Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saran untuk Mas AHY, IPO: Jangan Masuk Kabinet Jokowi, Lebih Baik

Saran untuk Mas AHY, IPO: Jangan Masuk Kabinet Jokowi, Lebih Baik Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut akan ada 11 hingga 18 posisi Menteri yang akan diganti Presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Sandiaga Salahudin Uno.

Terkait itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan kalau dua nama baru yaitu Hadi Tjahjanto dan Sandiaga Uno dinilai sah saja jika bergabung dengan Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Isu Reshuffle Makin Kencang, AHY dan Sandiaga Uno Diisukan Masuk

Baca Juga: Mas Anies, Hati-Hati Jika 2024 Diduetkan dengan AHY, Bisa Keok!

Menurutnya, hal tersebut secara afiliasi baik Hadi Tjahjanto yang kini merupakan Panglima TNI dan Sandiaga Uno yang merupakan Wakil Dewan Pembina Gerindra bebas dari kepentingan politik.

Namun, ia menyayangkan jika Agus Harimurti Yudhoyono ikut bergabung dengan Kabinet Jokowi atas apapun alasannya, baik permintaan Presiden Jokowi atau pengajuan Partai Demokrat.

“AHY memimpin parpol dan tentu lebih berpeluang untuk membesarkan Demokrat menghadapi kontestasi 2024,” katanya, Kamis (20/8/2020).

Lebih lanjut, ia menuturkan sebaiknya AHY menimbang secara cermat sisi politisnya secara jangka panjang.

Sebab, jika Demokrat bergabung ke dalam koalisi pemerintah, maka hampir dipastikan partai oposisi minim dan hanya tertinggal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“AHY ada baiknya menimbang sisi politis karena pilihannya berada di Parpol, 2024 oposisi minim pesaing, sementara PKS sendiri hingga hari ini belum mengemuka tokoh yang potensial diusung,” tutur dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: