Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Ada Takutnya, TikTok Ajak Donald Trump Tarung

Gak Ada Takutnya, TikTok Ajak Donald Trump Tarung Kredit Foto: Unsplash/Solen Feyissa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di Amerika Serikat (AS), TikTok telah berkembang lebih dari 100 juta pengguna. Aplikasi ini memiliki sekitar 800 juta pengguna aktif di seluruh dunia dan telah diunduh lebih dari 2 miliar kali.

Pada awal pekan besok, TikTok yang memiliki induk usaha di Tiongkok, ByteDance, memastikan akan menuntut pemerintahan Presiden Donald Trump. Hal ini terkait pelarang transaksi aplikasi berbagi video populer di AS sejak bulan lalu. Penututan itu buntut dari pelarangan operasional dan Tik Tok menganggap pengadangan itu tidak adil. 

Kongres pada bulan Juli memutuskan untuk melarang karyawan federal mengunduh TikTok di telepon yang dikeluarkan pemerintah karena masalah keamanan nasional.

Baca Juga: Trump Dukung Orang Terkaya ke-5 Dunia Beli TikTok, Asalkan...

Berdasarkan perintah eksekutif presiden yang dikeluarkan 6 Agustus, setiap transaksi dengan ByteDance yang tunduk pada hukum AS, akan menghadapi larangan dalam 45 hari.

Sejauh mana larangan tersebut tidak jelas. Namun memberikan Menteri Perdagangan kekuatan untuk mengidentifikasi transaksi yang tunduk pada perintah Trump

Perintah terpisah yang dikeluarkan pada 14 Agustus memberi waktu ByteDance 90 hari untuk divestasi (pelepasan saham) operasi Tik Tok AS.

ByteDance saat ini dalam tahap pembicaraan dengan pihak pengakuisisi potensial seperti Microsoft dan Oracle. Tantangan terhadap perintah eksekutif 6 Agustus tidak memengaruhi diskusi penjualan dengan Microsoft dan Oracle.

"Ini tidak adil, meskipun kami sangat tidak setuju dengan kekhawatiran pemerintah, selama hampir satu tahun kami berusaha terlibat dengan niat baik untuk memberikan solusi konstruktif," kata Juru Bicara Tik Tok kepada Reuters Sabtu 22 Agustus 2020.

"Namun yang kami hadapi adalah kurangnya perlindungan hukum karena Administrasi tidak memperhatikan fakta dan mencoba memasukkan TikTok ke dalam negosiasi bisnis swasta."

Baca Juga: Microsoft Dapat Saingan, Perusahaan Ini Juga Minat Beli TikTok

"Untuk memastikan bahwa aturan hukum berlaku dan bahwa perusahaan serta pengguna Tik Tok diperlakukan secara adil, kami tidak punya pilihan selain menantang Perintah Eksekutif melalui sistem peradilan," kata juru bicara itu.

Berita soal perlawanan Tik Tok pada Trump pertama kali dilaporkan Reuters. Tik Tok sedang berupaya memastikan karyawannya terus mendapatkan bayaran meskipun aplikasi tersebut dilarang di AS, menurut seseorang yang mengetahui masalah tersebut.

Aplikasi ini populer di kalangan remaja karena konten video tarian dan komedi dalam 60 detik banyak menjadi viral.

Sebelumnya, pejabat AS khawatir bahwa informasi pengguna Tik Tok dapat diteruskan ke pemerintah komunis Tiongkok.

Untuk itu, pemerintahan Trump bereaksi dengan menghapus aplikasi asal Tiongkok itu dengan alasan keamanan nasional.

Perusahaan Tiongkok Tencent, yang memiliki aplikasi WeChat, juga terkena imbas perintah eksekutif yang melarang transaksi AS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: