Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Manfaatkan Aset Jalan Sepanjang 60 Km di Kalteng

Pertamina Manfaatkan Aset Jalan Sepanjang 60 Km di Kalteng Dirut Nicke Widyawati menandatangani Nota Kesepahaman antara Pertamina dan Pemprov Kalimantan Tengah pada Kamis (27/8/2020) di kantor Gubernur Kalimantan Tengah. | Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pertamina bersinergi dengan Pemprov Kalimantan Tengah dan Pemkab Barito Timur dalam pendayagunaan aset Pertamina sepanjang 60 km agar bisa digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Pendayagunaan aset tersebut berupa jalan dari Desa Bentot Kecamatan Petangkep Tutui sampai dengan Desa Telang Baru Jecamatan Paju Epat dan landing site berupa jalan yang terletak di tepi sungai Patai Telang Baru, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Sinergi pendayagunaan aset tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Pertamina dan Pemprov Kalimantan Tengah. Seremoni sinergi dihadiri oleh Dirut Nicke Widyawati, Komisaris Condro Kirono, Direktur Penunjang Bisnis M Haryo Yunianto, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Sekda Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, dan juga Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Mukri pada Kamis (27/8/2020) di kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Pertamina Buntung, Mungkinkah Erick Rombak Direksi-Komisaris?

Baca Juga: Blunder Ahok & Pertamina: Makian Warganet hingga Suara Pengamat

Nicke Widyawati menyampaikan, untuk pendayagunaan aset jalan tersebut, Pertamina bersama anak perusahaan Patra Jasa akan menjalankan rencana program meliputi pengembangan infrastruktur jalan dan meningkatkan konektivitas antardaerah sehingga mempermudah transportasi komoditas terutama dari hasil tambang dan perkebunan.

"Diharapkan dengan kerja sama ini, kita dapat mengembangkan infrastrukturnya dan menyerap banyak tenaga kerja," ujar Nicke dalam keterangn pers, Jumat (28/8/2020).

Lili Pintauli Siregar menyampaikan, "Kami juga akan melakukan monitoring dan memastikan untuk membantu jika ada kendala ke depan. Salah satu tugas KPK adalah melakukan fungsi koordinasi dan supervisi dengan instansi yang berkaitan, dalam bentuk pengawasan tindak korupsi dan juga monitoring terhadap penyelenggaraan ilustrasi pemerintah daerah."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: