Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BSU Gelombang I, 75,57% Sudah Divalidasi BPjamsostek Sumbagut

BSU Gelombang I, 75,57% Sudah Divalidasi BPjamsostek Sumbagut Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Hingga kini, BPjamsostek Sumbagut terus melakukan pengumpulan nomer rekening pekerja untuk segera diserahkan kepada kementrian ketenagakerjaan. Bahkan sekitar 75,57 persen sudah divalidasi dan akan mendapatkan BSU gelombang pertama

Deputi Direktur BPjamsostek Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan BSU gelombang pertama telah Presiden Jokowi serahkan secara simbolis. 

"Sedangkan Sumut sampai saat ini sudah mengumpulkan sebanyak 718.167 data pekerja, dan dari jumlah tersebut 542.541 sudah melalui validasi perbankan," katanya, Kamis (28/8/2020) sore.

Baca Juga: BPJamsostek Apresisasi Pemda-Korporasi Melalui Paritrana Award

Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto melalui siaran persnya menyampaikan gelombang berikutnya bertahap hingga seluruh rekening pekerja tervalidasi.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk konfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” ujarnya.

Agar tepat sasaran, BPJamsostek melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap. Sampai dengan Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang tercatat capai 13,8 juta, dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi capai 10,8 juta. 

"Kami mengingatkan kepada perusahaan untuk segera memberikan data valid paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," katanya.

Sementara itu, Presiden dalam penyerahan secara simbolis tersebut berharap bantuan dapat meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja. 

“Bantuan gaji ini untuk pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BPJamsostek setiap bulannya. Artinya ini kita berikan sebagai penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” kata Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: