Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menyatakan Gedung KPK akan kembali disemprot disinfektan selama 3 hari ditutup mulai Senin (31/8) sampai Rabu (2/9) guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Selama masa tersebut, akan kembali dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung, baik Gedung Merah Putih, ACLC (Gedung KPK lama), dan rutan cabang KPK ,baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Astagfirullah, Novel KPK Positif Corona
KPK pun, lanjut dia, mengambil kebijakan bekerja di rumah untuk seluruh pegawai KPK selama 3 hari tersebut menyikapi jumlah pegawai yang positif COVID-19 terus bertambah.
Ia mengatakan bahwa pegawai KPK bekerja kembali di kantor pada hari Kamis (3/9) dengan sistem kehadiran fisik proporsi, yakni 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen bekerja di kantor.
Dari pemeriksaan terakhir, diketahui saat ini ada 23 pegawai KPK, baik pegawai tetap maupun outsourcing, dan satu tahanan yang positif COVID-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: