Bea Cukai Probolinggo mendukung perkembangan industri dan perdagangan yang legal alias resmi dengan berbagai percepatan dan inovasi pelayanan sesuai dengan janji layanan di Kantor Bea Cukai Probolinggo.
"Pemusnahan ini diharapkan mampu menurunkan jumlah peredaranya serta juga sebagai sarana sosialisasi agar masyarakatat memahami bahwa kami (Bea Cukai) akan menindak tegas setiap pelanggaran di bidang cukai ini sehingga diharapkan bagi masyarakat yang memiliki usaha rokok agar memiliki izin yang legal, yaitu NPPBKC karena legal itu mudah sehingga tidak lagi menjual rokok ilegal," pungkas Andi.
Berbagai kegiatan penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai merupakan upaya nyata untuk semakin menggerus peredaran rokok ilegal, menyelamatkan hak penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pengusaha yang taat terhadap ketentuan di bidang cukai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: