Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Parah, Vlogger Cantik Ini Telanjang di Sungai yang Disucikan

Parah, Vlogger Cantik Ini Telanjang di Sungai yang Disucikan Kredit Foto: Reuters/Dado Ruvic
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jembatan gantung di atas sungai Gangga adalah sebuah situs suci dan tempat yang populer bagi wisatawan. Seorang perempuan asal Prancis yang juga vlogger ditangkap di India karena merekam video dirinya telanjang di sebuah jembatan suci di kota utara Rishikesh.

Video yang diambil di jembatan Lakshman Jhula itu diunggah di media sosial. Perempuan Prancis itu menghadapi tuntutan terkait undang-undang soal internet di India, dan bisa dijatuhi hukuman hingga tiga tahun penjara jika terbukti bersalah, menurut lapor kantor berita AFP.

Baca Juga: Pecah Rekor! India Konfirmasi Lebih 80.000 Kasus dalam Sehari

Jembatan gantung di atas sungai Gangga adalah sebuah situs suci dan tempat yang populer bagi wisatawan. Perempuan tersebut, yang telah dibebaskan dengan jaminan, mengatakan kepada polisi bahwa video tersebut dibuat untuk mempromosikan bisnis perhiasannya.

"Mungkin di Prancis hal-hal ini tidak dianggap keberatan. Tetapi Rishikesh adalah tempat suci dan Lakshman Jhula adalah tempat [dewa Hindu] Ram, saudaranya Lakshman dan istrinya Sita menyeberangi Sungai Gangga," RK Saklani, kepala kantor polisi setempat mengatakan kepada AFP.

Perempuan itu, yang belum diidentifikasi secara resmi, ditangkap pada Kamis setelah polisi diberitahu tentang rekaman tersebut.

"Saat diinterogasi, dia menerima fakta bahwa dia merekam video itu telanjang, tetapi mengklaim bahwa dia tidak menyadari bahwa hal itu ilegal di India.

"Dia mengatakan video dan pemotretan itu dimaksudkan untuk mempromosikan bisnis kalung manik-maniknya," kata seorang pejabat polisi lainnya, kepada surat kabar India Hindustan Times.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: