Di pengujung kekuasaannya pada Maret 1942, Belanda mengumumkan keadaan dalam bahaya dan perang. Malam pun menjadi kelabu dan rawan. Jalanan sepi dan lengang. Rumah-rumah penduduk gelap tanpa lampu hingga diberlakukanlah jam malam.
Jam malam juga dapat dilakukan untuk pembatasan aktivitas warga guna menekan angka penularan penyebaran virus corona atau Covid-19. Seperti halnya yang baru terjadi di Kota Depok dan Bogor, kebijakan jam malam tersebut disampaikan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Wali Kota Depok menyebut kebijakan jam malam sebagai "pembatasan aktivitas warga". Diberlakukannya jam malam ini diharapan dapat mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 di Depok. Selain membatasi aktivitas warga, waktu operasional layanan secara langsung di beberapa lokasi juga bakal dibatasi.
Kasus corona di Depok mencapai puncaknya pada tanggal 24 Agustus 2020. Sejak 21 Agustus hingga 31 Agustus 2020 mencatat kematian tinggi. Jumlah kasus aktif di Depok pun masih terus merangkak naik. Puncaknya terjadi pada 24 Agustus 2020, pasien Covid-19 di Depok sempat mencapai 617 orang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: