Kini 47 dari total 63 kelurahan di Depok masuk kategori kelurahan zona merah karena setiap kelurahan mencatat lebih dari 5 kasus aktif Covid-19.
Pemerintah Kota Depok juga mengaktifkan kembali Kampung Siaga Covid-19 di 925 RW dengan guyuran dana Rp2 juta per RW. Kampung Siaga diharapkan mampu melakukan pendataan lokasi kerja warga, mengawasi keluar-masuk tamu, dan menjadi pemantau di tingkat paling lokal.
Untuk diketahui, Kota Depok membatasi aktivitas warga sejak hari Senin, 31 Agustus 2020 hingga pukul 20.00 WIB. Sementara jam operasional mal, toko-toko, hingga kafe dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, tetapi untuk daring (layanan ojek online) bisa sampai pukul 20.00-21.00 WIB.
Sementara di Kota Bogor, mulai berlaku sejak hari Sabtu, 29 Agustus 2020 hingga pukul 21.00 WIB. Aturan ini diberlakukan hingga dua pekan ke depan tepatnya pada tanggal 11 September mendatang.
Kebijakan ini diambil usai kasus positif virus corona di wilayah Bogor melonjak dan ditetapkan menjadi zona merah. Berdasarkan data, dari 797 RW di Kota Bogor, sebanyak 194 RW dinyatakan sebagai zona merah.
Selain Kota Depok dan Bogor, negara-negara ini juga sempat menerapkan jam malam akibat Covid-19. Berikut ulasannya:
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: