Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) kepada penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) di seluruh Indonesia.
Adapun jumlah bantuan yang akan didistribusikan sebanyak 15 kg/KPM/bulan selama 3 (tiga) bulan, terhitung sejak Agustus hingga Oktober 2020 mendatang. Beras yang digunakan sebagai BSB dipasok oleh Perum Bulog.
“Bulan September disalurkan sebanyak 30 kg untuk alokasi bulan Agustus dan September, kemudian sebanyak 15 kg disalurkan pada bulan Oktober 2020,” ucap Menteri Sosial Juliari Batubara, saat peluncuran BSB di Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta, Rabu (2/9).
Sebelumnya, KPM-PKH tidak mendapatkan bantuan tunai maupun BLT dana desa. Mereka pun, kata Mensos, belum mendapatkan bansos tambahan. Melalui bantuan sosial beras ini, Mensos berharap dapat mengurangi beban pengeluaran KPM-PKH.
Lebih lanjut, ia berpesan agar jajaran Kemensos dan Perum Bulog mengantisipasi berbagai kejadian teknis. Mensos mengakui seringkali muncul permasalahan di lapangan.
“Mungkin saja nanti ada yang bilang ‘tetangga saya dapat kok saya tidak’. Padahal datanya sudah clean by name by address. Hal-hal ini perlu kita antisipasi sejak awal khususnya transporter dan para petugas Kemensos maupun dinas sosial, bagaimana memitigasinya, dan bagaimana membangun komunikasi yang baik,” bebernya,
Untuk itu, dia meminta kerja sama yang baik antara transporter dengan dinas sosial di seluruh 514 kabupaten/kota, sehingga program dari Presiden Joko Widodo ini bisa terlaksana dengan baik. Dalam penyalurannya, Kemensos dan Bulog menggaet 2 penyedia jasa transporter, yakni Dos Ni Roha (DNR) dan BGR Logistics.
“Dalam pelaksanaannya, kesuksesan program ini tergantung dari dua aspek, yakni kualitas beras dan ketepatan penerima. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama baik jajaran Kementerian Sosial maupun jajaran Perum Bulog,” singkat Mensos.
Sementara itu, Dirut Perum Bulog Budi Waseso menyatakan, menjamin kualitas beras yang akan disalurkan untuk program BSB ini. Jaminan disampaikan setelah Bulog melakukan disposal (pemusnahan) terhadap beras berkualitas rendah. Perum Bulog juga sudah menerapkan teknologi untuk memastikan kualitas beras dengan menggunakan mesin 'rice to rice' atau mesin pembersih beras.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Shanies Tri Pinasthi
Editor: Taufan Sukma