Bakal calon wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan akan mempertimbangkan menggunakan jalur hukum atas dugaan pelecehan seksual kepada dirinya lewat cuitan polikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana dan eks Stafsus Menteri BUMN Said Didu.
Baca Juga: Akhirnya Pelaku Cuitan Paha Mulus Minta Maaf, Tapi Kok Berkelit?
Baca Juga: Netizen Geruduk Prabowo: Siapa Sekarang Antek-antek Asing Pak?
Sikap keponakan Prabowo Subianto itu diambil lantaran muncul desakan dari para aktivis perempuan yang meminta dirinya yang juga aktivis perempuan dan anak untuk tidak tinggal diam. Meskipun, perempuan yang akrab disapa Sara itu awalnya tidak mau memuskingkannya karena sudah mendapatkan konfirmasi langsung dari Cipta Panca dan Said Didu. Ditambah kesibukannya sebagai calon kepala daerah.
“Namun kembali lagi saya tersentak saat membaca postingan kawan saya, sahabat seperjuangan perempuan yang memprotes di media sosialnya bagaimana sudah kerapkali hal serupa terjadi di seluruh Indonesia dan dialami begitu banyak perempuan sehingga telah terjadi “normalisasi”,” kata Sara dalam keterangannya, Senin (7/9/2020).
Menurut mantan anggota Komisi VIII DPR itu, pernyataannya menghentak karena dia selama ini hanya menganggap cuitan di Twitter itu sebagai hal sepele dan biasa-biasa saja sebagai contoh nyata bagaimana masyarakat selama ini telah terprogram untuk menerima objektifikasi dan pelecehan seksual verbal sebagai hal biasa dan bahkan sebagai pujian. “Lalu muncul pertanyaan, apakah akan saya laporkan secara hukum. Sekali lagi, kegiatan sangat padat dan saya fokus sosialisasi kepada masyarakat. Saya sampaikan bahwa akan saya pertimbangkan,” terang Sara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil