Pemerintah India membebaskan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard atas produk serat optik mode tunggal (single mode optical fibre/SMOF) asal Indonesia.
SMOF merupakan jenis kabel yang terbuat dari serat kaca halus yang dirancang hanya untuk membawa mode sinyal cahaya tunggal dan menjadi bahan baku industri kabel fiber optik yang digunakan penyedia layanan internet dan telekomunikasi.
Baca Juga: Bea Cukai Pekanbaru Sukses Gagalkan 9 Kasus Penyelundupan Narkoba
Pembebasan BMTP tersebut diputuskan Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India pada 27 Agustus 2020. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pun mengapresiasi pemerintah India yang bekerja secara transparan dan objektif selama proses penyelidikan tersebut.
"Ini peluang yang bagus di tengah pandemi karena ekspor produk tersebut ke India kembali terbuka lebar. Eksportir harus dapat dengan bijak memanfaatkan peluang ini untuk menggenjot kinerja ekspor serat optik kita ke India," kata Agus di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Berdasarkan data BPS, kinerja ekspor produk serat optik Indonesia ke dunia menunjukkan tren yang menjanjikan pada dua tahun terakhir (2018-2019). Nilai ekspor produk tersebut pada 2018 mencapai US$6,2 juta, lalu naik sebesar 30% menjadi US$8,14 juta pada 2019.
Selaras dengan itu, ekspor serat optik mode tunggal Indonesia ke India pun meningkat. Tahun 2019, nilai ekspor produk tersebut ke India mencapai US$162 ribu dan meningkat menjadi US$217 ribu pada semester I tahun 2020.
"Meningkatnya nilai ekspor ini tak lepas dari tingginya permintaan dari India akan produk serat optik mode tunggal produksi Indonesia," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: