- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Sekarang Kalau Terpapar Virus Corona, Sudah Tak Bisa Isolasi Mandiri di Rumah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan orang-orang yang terinfeksi virus corona tidak lagi bisa menjalani isolasi mandiri di rumah. Mereka akan menjalani karantina mandiri di fasilitas publik milik pemerintah seperti Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membenarkan, bahwa seluruh orang-orang yang terinfeksi Covid-19 tanpa gejala tidak diperkenankan isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga: 38 Pegawai Pengadilan Negeri Dinyatakan Positif Corona, Istri Hakim Meninggal
"Mereka ditempatkan di fasilitas publik milik pemerintah, salah satunya Wisma Atlet, kemudian hotel bintang dua dan tiga atau wisma yang disediakan pemerintah," katanya saat konferensi virtual BNPB, bertema dialog dengan radio, Ahad (13/9) petang.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan mulai Senin (14/9) besok seluruh pasien baru Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri di tempat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Mulai besok semua yang ditemukan positif harus isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan," ujar Anies dalam konfrensi pers secara virtual dari Balai Kota, Jakarta Pusat, Ahad (13/9).
Anies menilai langkah tersebut perlu untuk meniadakan isolasi mandiri di rumah, karena berpotensi terjadinya penularan dan munculnya klaster rumah.
Tower 5 Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat pun telah resmi beroperasi, sejak Sabtu (12/9). Tower 5 difungsikan sebagai flat isolasi mandiri untuk orang-orang yang terinfeksi Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: