Berdasarkan pemantauan Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, kondisi stabilitas sistem keuangan sampai saat ini masih tetap terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif, termasuk BPR/S yang ada di Sumatera Utara.
Kepala Kantor OJK Wilayah Sumbagut, Yusup Ansori mengatakan bahwa pihaknya telah mencatat, hingga Juli 2020, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan menunjukkan tren pertumbuhan meskipun dalam kondisi pandemi. Baca Juga: Di Tengah Pandemi, OJK Sumbagut Terus Dorong Aktivitas UMKM
"Per Juli 2020, terdapat 60 BPR/BPRS yang beroperasional di Sumatera Utara, 53 diantaranya adalah BPR dengan 136 jaringan kantor dan sisanya sebanyak 7 BPRS dengan 13 jaringan kantor,"katanya pada acara virtual yang diselenggarakan DPD Perbarindo Sumut bekerjasama dengan Lembaga Certif BPR, dari tanggal 7 hingga 15 September 2020.
Dikatakannya, kinerja BPR/S di Sumatera Utara cenderung membaik, dimana pada posisi Juli 2020 (yoy), total aset tumbuh sebesar 4,69% dari Rp1,923 Triliun menjadi Rp2,013 Triliun. Baca Juga: OJK-LPS Perbarui Kerja Sama Optimalkan Penanganan Bank
"Sejalan dengan itu, Dana Pihak Ketiga tumbuh sebesar 6,04% dari Rp1,457 Triliun menjadi Rp1,545 Triliun, dan Kredit tumbuh sebesar 1,43% dari Rp1,362 Trilyun menjadi Rp1,382 Triliun," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil