Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2 APBN) 2019 menjadi UU P2 APBN 2019.
Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kerja sama dengan DPR selama proses pembahasan RUU tersebut.
Menkeu menyebutkan bahwa pimpinan dan seluruh anggota DPR RI telah memberikan dukungan dan masukan konstruktif kepada pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Baca Juga: Sri Mulyani Memohon ke DPR, Minta Dana Tambahan Rp938 M
Baca Juga: Sri Mulyani Minta Anggaran Naik, Rupanya Belanja Kemenkeu Banyak Banget
"Pemerintah berharap agar kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dapat semakin ditingkatkan, sehingga pengelolaan APBN di masa mendatang akan menjadi lebih baik dan menghasilkan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkap Menkeu di Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuannya agar RUU ini dapat ditetapkan menjadi UU. Penetapan ini menunjukkan bahwa DPR telah menyetujui pertanggungjawaban pemerintah atas pengelolaan anggaran negara pada 2019, termasuk ruang perbaikan yang akan selalu diupayakan pemerintah agar pengelolaan keuangan negara semakin berkualitas.
"APBN sebagai instrumen fiskal dapat bermanfaat untuk terus mendukung pelaksanaan pembangunan, yaitu memperbaiki kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia," kata Menkeu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: