Cekal Anak Soeharto, Sri Mulyani Mau Cuci Tangan dari Kasus Century. Jangan Sewenang-wenang Bu!
Sasmito mengaku heran dengan sikap Menkeu yang mempersoalkan dana talangan Rp35 miliar yang diberikan kepada konsorsium penyelenggara pesta SEA Games XIX-1997. Padahal dana talangan ini diberikan kepada konsorsium lantaran biaya penyelenggaraan SEA Games tidak tercantum dalam APBN.
Perlu diketahui, pelaksanaan SEA Games 1997 sebenarnya jatah Brunei Darussalam sebagai tuan rumah event dua tahunan tersebut. Namun, Brunei keberatan lantaran belum siap menjadi tuan rumah. Karena itu, hak penyelenggaraan SEA Games 1997 diserahkan kepada Indonesia dulu.
"Lantaran biaya penyelenggara SEA Games 1997 ini tidak ada dalam APBN sebagaimana biasa, maka untuk mengantisipasinya diputuskan mengundang pihak konsorsium swasta untuk berperan sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan SEA Games," jelasnya.
Berdasarkan perhitungan Kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, biaya perhelatan SEA Games 1997 ini mencapai Rp70 miliar. Konsorsiumpun menyanggupi biaya tersebut, termasuk biaya persiapan kontingen Indonesia.
Surat pernyataan tersebut tercantum dalam butir pertimbangan penerbitan Kemenkokesra nomor 14 tahun 1996 sebagai tindak lanjut dari Inpres nomor 5 tahun 1996. Di luar rencana semula, konsorsium dibebani tambahan untuk persiapan kontingen Indonesia Pelatnas sebesar Rp32 miliar. Sementara kegiatan Pelatnas tidak melekat pada biaya penggandaan SEA Games.
"Biaya pelaksanaan SEA Games seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia sebagai peserta dalam mempersiapkan keikutsertaan kontingen Indonesia dan bukan termasuk ke dalam biaya penyelenggaraan SEA Games oleh konsorsium," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: