Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Pemulihan Ekonomi, Daerah Ini Giatkan Sektor Padat Karya

Dukung Pemulihan Ekonomi, Daerah Ini Giatkan Sektor Padat Karya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, menyatakan keseriusan pemerintah dalam mendukung perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 melalui pemberian bantuan langsung tunai. Seperti diketahui, pandemi menekan perekonomian masyarakat karena harus kehilangan pekerjaan alias pengangguran.

"Alhamdulillah, untuk menjaga situasi ekonomi, Pemkab Jombang telah menyalurkan BLT Rp200 ribu kepada 86.000 masyarakat terdampak pandemi selama tiga bulan dengan tiga tahap penyaluran," ujar Mundjidah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Faisal Basri: Ekonomi Bisa Pulih, Nyawa Manusia Tidak!

Dia mengatakan bahwa untuk mendukung perekonomian masyarakat, pedagang kaki lima (PKL) juga diizinkan untuk berjualan dengan mematuhi protokol kesehatan. Pemkab Jombang juga memfasilitasi aktivitas perdagangan para PKL tersebut dengan menyediakan lokasi yang memadai sejak hari raya Idulfitri 2020 sampai sekarang.

"Kami juga memberikan stimulus stimulus permodalan bagi UMKM yang terdampak pandemi, yakni Rp1 juta per-KPM," katanya.

Pemkab Jombang juga terus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Jombang dan mengimbau perusahaan agar jangan sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kami meminta perusahaan agar jangan sampai ada PHK dengan menerapkan mekanisme sistem kerja bergilir atau shift sehingga mereka masih tetap bekerja atau tidak di-PHK dan jadi pengangguran," katanya.

Salah satu sektor industri yang banyak menyerap tenaga kerja di Jombang adalah industri Sigaret Kretek Tangan (SKT). Industri ini berperan penting dalam perekonomian masyarakat karena sebagian warga Jombang bekerja di industri padat karya tersebut.

Para pekerja di sektor ini juga tidak luput dari perhatian pemerintah daerah Jombang. "Saya berharap agar pelinting rokok ini tetap dipekerjakan," katanya.

Mundjidah mengatakan bahwa sektor padat karya seperti SKT perlu dilindungi sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dinilainya sebagai langkah penting untuk membantu tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Purwanto mengungkapkan, industri SKT tetap perlu mendapat perhatian dari pemerintah ketika terjadi tekanan ekonomi selama pandemi. "Kalau aspirasinya kami sudah tahu, kami akan fasilitasi juga sesuai perkembangan kondisi yang ada," ungkapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: