Pasangan pembunuh dan pemutilasi Rinaldi Harley Wismanu, yaitu Djumadil Al Fajar dan Laeli Atik Supriyatin menguras uang korban hingga Rp97 juta. Mereka mengurasnya dengan cara menarik uang korban yang ada di rekening tabungannya.
Pelaku ternyata mendapatkan PIN kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban. Lalu, bagaimana cara mereka dapat PIN ATM korban?
Baca Juga: Pasangan Pemutilasi Kelelahan, Sempat Tidur Bareng dengan Potongan Tubuh Rinaldi
"Tersangka ambil harta pakai (kartu) ATM (korban)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Selasa, 22 September 2020.
Usut punya usut, ternyata korban bisa sampai menyerahkan PIN ATM-nya karena termakan rayuan tersangka Laeli. Tanpa curiga lantas korban memberikannya ke Laeli.
Uang tersebut lantas digunakan mereka untuk membeli sepeda motor hingga emas batangan. Mereka juga memakai uangnya untuk menyewa rumah yang sedianya dijadikan tempat mengubur jasad korban di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"(Dengan) rayuan dari saudara L (kemudian PIN ATM Rinaldi berhasil didapatkan)," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: