Menkeu menjelaskan, harga CPO merangkak naik setelah tertekan luar biasa pada Mei dan Juni, dan sudah terlihat pulih di Agustus dan September.
Selain itu, Menkeu juga menyinggung terkait harga minyak dunia yang masih tinggi di atas level US$40 (Rp594.520) per barel. Bahkan, sudah melebihi asumsi Perpres 54/2020, yang mana baseline asumsi Indonesia Crude Price (ICP) yakni sebesar US$38 (Rp564.794) per barel untuk harga rata-rata sepanjang 2020.
Tidak hanya itu, sebagai aset safe haven (aman investasi), harga emas juga mengalami kenaikan sejak Agustus lalu dan masih bertahan tinggi di September ini.
Kendati demikian, disebutkan Sri Mulyani, "batu bara belum ada pemulihan, masih syok, sejak Mei dan belum ada tanda pemulihan, harga stabil. Jadi, dalam hal ini RI, komoditas batu bara masih tertekan, CPO membaik, LNG (Liquefied Natural Gas) ada perbaikan meski masih labil."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti