Kedua, keutuhan informasi, dalam arti KBI memastikan bahwa informasi tetap utuh dan akurat serta tidak dimodifikasi tanpa otorisasi dari pihak yang berwenang. Ketiga adalah aspek ketersediaan, yaitu bahwa KBI memastikan informasi dapat diakses saat dibutuhkan.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) Hariono Kasiman menjelaskan, ISO 27001:2013 menjadi satu standar untuk implementasi keamanan informasi, baik di korporasi maupun organisasi.
Namun dalam implementasinya, korporasi perlu menentukan tahapan mana yang perlu diterapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Dengan semakin banyaknya korporasi yang menerapkan ISO 27001, masyarakat juga diuntungkan dengan keamanan informasi yang lebih terjaga.
"Penerapan ISO ini akan menjadi bagian dari upaya menangkal serangan siber yang terjadi. Tapi, perlu ditekankan juga, bahwa penerapan ISO ini perlu diimbangi dengan peningkatan kompetensi dari SDM yang ada," ujar Hariono, Rabu, (23/9/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: