Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jika Tak Ada Aral Melintang, Bitcoin di Israel Bebas Pajak Capital Gain

Jika Tak Ada Aral Melintang, Bitcoin di Israel Bebas Pajak Capital Gain Kredit Foto: Reuters

"Sangat mungkin untuk mempromosikan opsi pembayaran digital karena jarak sosial yang telah memaksa kami," kata Forer dikutip dari Cointelegraph, Jumat (25/9/2020).

"Ketika masa depan ekonomi tidak jelas, kami perlu memberikan dorongan pada mesin pertumbuhan," lanjutnya.

Birokrasi telah terbukti menjadi penghalang utama mata uang digital di Israel. Terlepas dari pertumbuhan baru-baru ini dalam perusahaan blockchain dan kripto, regulator pro-crypto telah mengalami pertempuran yang berkelanjutan sejak pemerintah menyatakan pada 2018 bahwa mereka akan memperlakukan kripto sebagai "aset" untuk tujuan pajak.

Pada 2019, pengadilan Israel memutuskan bahwa seorang investor harus membayar pajak capital gain sebesar US$830.000 atau Rp1,2 miliar dalam bentuk Bitcoin, dengan alasan mata uang di negara tersebut harus memiliki manifestasi fisik di bawah hukum saat ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: