Kegiatan siturahmi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya ternyata dihadang massa berjumlah ratusan orang. Massa langsung mencap KAMI sebagai gerakan makar serta pengkhianat bangsa dan negara.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyebut penghadangan terhadap KAMI tersebut dinilai terlampau berlebihan. "Menurut saya berlebihan sampai menghadang gitu-gitu," ujar Adi kepada SINDOnews, Senin (28/9/2020). Baca Juga: KAMI Berseru Peringati G30S/PKI, Fadli Zon Teriak: Rezim Komunis, Ganas & Kejam!
Adi menegaskan, semua pihak termasuk KAMI memiliki hak yang sama untuk berekspresi, apalagi bersilahturahmi. Baca Juga: Ingatkan Kejamnya PKI, Seruan Kelompok KAMI: Kibarkan Bendera Merah Putih
"Kalau hadang menghadang itu, satu ya terkesan jagoan, terkesan hanya dia yang punya Surabaya ini negara demokrasi jadi siapapun boleh berekspresi kecuali memang KAMI ini inskonstitusional, gerakan-gerakan yang berbahaya kemudian baru layak (dihadang)," tegasnya.
"Kalau selama masih gerakan politik biasa-biasa saja sebatas menyampaikan ekspresi saya kira tidak masalah. Jangan merasa jagoan menghadang-hadang orang lain itu untuk mengekspresikan kebebasan," tambahnya.
Menurut Adi, jika ratusan massa itu menganggap atau mendapati KAMI melanggar tata tertib, seharusnya diserahkan saja kepada aparat keamanan dalam hal ini polisi bukan main hakim sendiri. "Kalau KAMI kan cuman deklarasi biasa, kalau KAMI memang melanggar hukum, tidak tertib dan lainnya laporkan saja ke polisi kan gitu," jelasnya.
Adi pun juga mengkritisi ucapan Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Andri Adi Kusumo yang mengatakan, saat ini Surabaya sedang fokus memerangi Covid-19. Dan menurut Andri (KAMI) justru menggalang kerusuhan. "Kalau mau masyarakat itu mestinya minta pilkada juga ditunda, justru Pilkada itu yang nambah kerumunan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil